Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Gambaran Umum PLUT

Admin Web OPD
Halaman Statis
24 Juni 2025 08:22:48


Gambaran Umum

Koperasi, Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo. Posisinya yang strategis menjadikan sektor ini harus dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang perindustrian, koperasi, usaha kecil dan menengah yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo mempunyai fungsi, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dan tugas Pembantuan di bidang industri koperasi usaha kecil menengah.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM mempunyai fungsi, antara lain :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang perindustrian dan bidang koperasi usaha kecil dan menengah
  2. Pengoordinasian dan sinkronisasi serta pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian dan bidang koperasi usaha kecil dan menengah
  3.  Pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perindustrian dan bidang koperasi usaha kecil dan menengah
  4. Pelaksanaan administrasi pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Selanjutnya dalam rangka melakukan percepatan pembinaan dan mendekatkan akses  Pemerintah dengan masyarakat dalam hal ini Koperasi, IKM dan UMKM maka Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengupayakan dibentuknya unit organisasi yang secara intensif bisa menjadi rumah bersama yang menjadi pusat pendampingan, konsultasi dalam mencari solusi dan pemecahan masalah Koperasi, IKM maupun UMKM yang nantinya direncanakan dalam bentuk kelembagaan UPT.

Melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2024 Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI) telah terbangun PLUT KUMKM Kabupaten Kulon Progo. Keberadaan Bangunan PLUT KUMKM di Kabupaten Kulon Progo, memiliki nilai strategis bagi KUMKM, selain lokasi berada di Kawasan Aerotropolis Bandara Yogyakarta International Airport dekat Destinasi Pariwisata Prioritas serta berada di jalur strategis pinggir jalan nasional wates-purworejo.

Untuk mencapai tujuan di atas serta menanamkan pondasi bagi pengelolaan dan pengembangan PLUT KUMKM sesuai dengan Permenkop UKM RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang PLUT KUMKM, telah dibentuk pengelola dan rekruitmen 5 konsultan yang akan mengelola serta melakukan pelayanan. Pelayanan dilaksanakan dalam 5 bidang yaitu;

1. Bidang kelembagaan

Pada bidang ini, KUMKM mendapatkan pendampingan/konsultasi mengenai pembentukan

penguatan sentra UMKM, klaster, pendataan, pendaftaran dan perijinan KUMKM, advokasi perlindungan bagi KUMKM, advokasi peraturan KUMKM, sinergi untuk investasi usaha bagi KUMKM, mekanisme pembentukan badan hukum, seperti firma dan CV atau juga mendaftarkan bisnis perseroan perseorangan. KUMKM juga bisa berdiskusi mengenai sertifikasi, legalitas usaha dan aspek penguatan kelembagaan lainnya, serta fasilitasi informasi terkait kewajiban perpajakan, yang bekerjasama dengan instansi terkait.

2. Bidang sumber daya manusia

Pada bidang ini, KUMKM mendapatkan pendampingan/konsultasi berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia dalam menjalankan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, kemampuan manajerial, tenaga kerja, asuransi, penyusunan database KUMKM, Pelatihan perkoperasian, akses kewirausahaan dan magang, Kerjasama diklat dan pendampingan dengan swasta

3. Bidang produksi

Pada bidang ini, KUMKM mendapatkan pendampingan/konsultasi serta pelatihan mengenai topik seputar produksi yang mencakup akses bahan baku, pengolahan produk, pengembangan produk, (peningkatan kualitas desain, merek dan kemasan), diversifikasi produk, sertifikasi produk, pemanfaatan teknologi pengolahan, standarisasi produk, kurasi serta pengemasan produk, aplikasi teknologi pada proses produksi dan pengemasan serta inovasi-inovasi peningkatan kualitas dan varian produk.

4. Bidang pembiayaan

Pada bidang ini, KUMKM mendapatkan pendampingan/konsultasi dan pelatihan berkaitan dengan penyusunan rencana bisnis dan penyusunan proposal pengembangan usaha bagi pelaku KUMKM, fasilitasi dan mediasi, kepada Lembaga keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan dan advokasi, akses permodalan bagi pelaku KUMKM, pengelolaan manajemen keuangan dalam bisnis, serta mendapatkan fasilitasi dan mediasi dengan lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan.

5. Bidang pemasaran

Pada bidang ini, KUMKM mendapatkan pendampingan/konsultasi dan pelatihan mengenai informasi pasar yang ada baik ofline maupun online (marketplace), pengembangan jaringan pemasaran, dan kemitraan, pemanfaatan IT (e commerce), serta pengembangan database yang terkait pengembangan KUMKM, pameran- pameran, bantuan pendampingan untuk memfasilitasi melakukan kemitraan serta pemanfaatan teknologi digital marketing, dalam perluasan pemasaran, pemanfaatan pembayaran digital, system aplikasi penjualan/keuangan.

Pendampingan 5 Bidang tersebut secara lebih dekat dan lebih intensif bagi KUMKM, pendampingan inkubasi bisnis akan dapat memberikan support dan menjadi gambaran bahwa Pemerintah hadir secara fisik dan moril disisi KUMKM, selain dengan kebijakan-kebijakan serta program kegiatan yang ditujukan bagi KUMKM. Dari realita permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi Koperasi dan UMKM khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo, maka Keberadaan PLUT KUMKM dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dimiliki KUMKM, karena Sebagian besar kondisi UMKM di Kabupaten Kulon Progo didominasi 99,96 % usaha mikro, yang banyak memiliki keterbatasan dalam pengembangan usaha. Kehadiran PLUT KUMKM di Kabupaten Kulon Progo, sangat diperlukan.

PEMANFAATAN RUANG PLUT

 

1. Pemanfaatan Inkubator Digital
  - Pelatihan-pelatihan digital marketing
  - Praktek editing video iklan, konten, foto produk, e katalog produk bagi UMKM
  - Pelatihan pembuatan conten video iklan produk
  - Pendampingan penguasaan IT bagi KUMKM
  - Praktek pemasaran online,
  - Pelatihan manajemen keuangan/kasir,
2. Pemanfaatan Inkubator Kuliner
  -  Pelatihan-pelatihan olahan pangan dan kreasi olahan pangan dan kue-kue,
  - Pelatihan dan praktek peningkatan kualitas produk local unggulan/komoditas pertanian dan produk industry pangan
  - Pelatihan pengemasan olahan pangan yang memenuhi standar kurasi, di kemas bentuk kekinian dalam rangka peningkatan kualitas produk dan daya saing
  - Inkubasi bisnis kuliner bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dan berinovasi, kreasi, diversifikasi produk makanan khas dan oleh-oleh.
  - Kerjasama dengan pihak sekolah tingkat atas yang dalam kurikulumnya terdapat Pendidikan kewirausahaan, agar siswa belajar tentang bisnis melalui PLUT.
3. Pemanfaatan Inkubator FASHION/KRIYA
  - Pelatihan-pelatihan pembuatan batik/jenis batik, pengembangan motif, dan pewarnaan
  - Pelatihan-pelatihan pembuatan desain/pola/model kreasi /kombinasi produk batik dengan produk kerajinan lainnya.
  - Pelatihan dan pendampingan diversifikasi produk jadi dari batik /produk fashion dan pengemasan produk untuk oleh-oleh produk khas Kulon Progo.
  - Pelatihan-pelatihan pembuatan kerajinan serat alam, serat linen, rajut, kerajinan manik manik
  -  Inkubasi bisnis fashion dan kriya bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dan berinovasi, kreasi, diversifikasi produk.
  - Pelatiahan pembuatan berbagai jenis Batik, kreasi motif batik Kulon Progo, serta diversifikasi / kombinasi produk dari Batik guna meningkatkan kualitas produk batik serta daya saing
  - Kerjasama dengan pihak sekolah tingkat atas yang dalam kurikulumnya terdapat Pendidikan kewirausahaan sebagai tempat praktek, agar siswa belajar tentang bisnis melalui PLUT.
4.  Pemanfaatan Ruang Kemasan
 

Ruang kemasan akan dilengkapi dengan peralatan Pre Press digital printing yang lengkap dan direncanakan sebagai layanan one stop servise desain kemasan, sehingga UMKM atau konsumen lainnya cukup datang ke PLUT untuk bisa memenuhi kebutuhan pengembangan desain kemasan produknya. Terdapat 2 space ruangan yang dikhususkan untuk layanan kemasan,

-  Di Ruang Kemasan 1 ditujukan untuk ruang peralatan dan mesin desain kemasan,

-  Di Ruang Kemasan 2 dilengkapi dengan ruang mesin beberapa mesin Post Press.

Pengelolaan ruang kemasan akan dikerjasamakan dengan pihak Mitra KSP (KUMKM yang memenuhi persyaratan), yang akan bertanggung jawab terhadap Tata Kelola ruang ruang kemasan baik penyediaan bahan baku, SDM, mobil operasional dan listrik.

5. Pemanfaatan Ruang Multimedia
 

Ruang Multimedia digunakan untuk :

- Studio foto/ video, untuk pembuatan foto – foto produk, video iklan produk, ekatalog produk dan pelayanan foto kurasi produk

- Studio pod cast / studio rekaman/siaran,

Ruangan dilengkapi lighting yg sesuai kebutuhan. untuk pengambilan foto/video produk dan podcast. 

6. 

PemanfaatanCo-workingSpacedanOpenSpace

 

Ruang Co-Working Space digunakan sebagai ruang kerja/ ruang pertemuan/ ruang diskusi yang digunakan bersama-sama dan terbuka, antara KUMKM dan mitra dengan penggunaan waktu yang fleksibel. Co Working Space PLUT dilinkkan dengan jaringan komunitas usaha yang memafaatkan co working space di berbagai kota, juga kepada mitra-mitra yang membuka usaha di wilayah Kulon Progo, tanpa harus membuka kantor sendiri,  

7.

Pemanfaatan Ruang/Sarpras Lainnya

 

- Ruang Idea Privat : Digunakan untuk konsultasi/diskusi secara privat antara pelaku UMKM dengan konsultan,

- Penggunaan Ruang Aula : Digunakan untuk tempat pertemuan (75 peserta)

- Ruang Pelatihan : pelatihan teknis dan manajerial dengan kapasitas peserta sebanyak 50 orang, zoom meeting, media center dll

- Galeri Produk : Digunakan sebagai ruang display produk dan pemasaran produk lokal UMKM, dengan persyaratan produk yang didisplay sudah lolos kurasi, Pengelolaan Galeri dilaksanakan oleh Koperasi /pelaku UMKM (yang memenuhi persyaratan). Area ini ditujukan sebagai tempat penyediaan oleh-oleh bagi pengunjung PLUT dan pengembangan Gedung pendukung PLUT

- Ruang Pengelola,

- Kantin/kafe, digunakan sebagai area bebas yang menyediakan pesanan minuman/makanan bagi konsumen PLUT. Area ini dikelola pelaku UMKM untuk pengelolaannya (yang memenuhi persyaratan).

- Receptionis

- Toilet,

- Mushola,

- Ruang Laktasi,

- Open Space,

- Tempat Parkir,.

- Pos Keamanan,  

 

Source: DisperinkopUKM KP

WhatsApp Chat