JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menilai, perlu ada skim Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikhususkan bagi wirausaha pemula. Agar mudah diakses kalangan pengusaha pemula, persyaratan skim KUR ini harus disederhanakan.
"Artinya, ada perlakuan khusus, misalnya, penghilangan syarat kolateral dan pemberian subsidi bunga untuk wirausaha pemula," kata Agus Muharram di Jakarta. Rabu 116/4). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program penciptaan wirausaha baru menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
Selama ini, KUR dinilainya belum terlampau menyentuh sektor usaha mikro, termasuk wirausaha pemula karena sebagian besar dari pelaku usaha itu belum mampu memenuhi syarat kelayakan usaha yang diwajibkan perbankan.
"Persyaratan usaha berlaku bagi usaha yang cash flow-nya sudah berjalan dengan baik. Sedangkan, calon wirausaha pemula belum mempunyai modal untuk usaha, padahal bisa saja usahanya layak dan potensial," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan skim khusus untuk pemberian modal awal bagi calon wirausaha pemula. Pihaknya sendiri sudah memberikan seed capital kepada calon wirausaha pemula melalui program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) setiap tahunnya. "Tapi, inikan jumlahnya masih terbatas. Kami berharap, ini bisa di-replikasi pihak lain, sehingga jangkauannya bisa lebih luas," katanya.
Menurut Agus, jika diperlukan, perbankan dan pihak lain harus mulai sadar untuk terlibat dalam penciptaan wirausaha baru, termasuk memberikan pelatihan gratis bagi calon wirausaha baru.
Kementerian Koperasi dan UKM ini melaporkan total penyaluran dana KUR bagi pembiayaan pelaku usaha koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sampai 14 Maret 2014 mencapai Rp 6,64 triliun atau 17,9 persen dari target tahun ini, Rp 37 triliun.
Total realisasi dana KUR sejak diluncurkan pada akhir 2007 telah mencapai Rp 145,2 triliun. Penyalurannya menjangkau sekitar lebih dari 10 juta debitur, rinciannya 10.469.285 pelaku usaha koperasi dan koperasi UMKM.
Sumber: Harian Republika